JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang resmi mengadopsi resolusi mengecam semua tindak kekerasan dan penodaaan terhadap kitab suci. Resolusi tersebut diadopsi sebagai respons atas maraknya aksi pembakaran dan penodaan Alquran di negara-negara Eropa, termasuk yang terjadi di Swedia dan Denmark baru-baru ini.
"Hal ini jelas telah melukai hati umat beragama dan memicu kemarahan di dunia internasional,” kata Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan, terkait aksi pembakaran Alquran, dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Untuk itu, Amirsyah mengatakan bahwa MUI mendukung Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang telah sepakat mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus yang menjadi kesepakatan bersama untuk menolak berbagai macam tindakan kekerasan dan penodaan agama.
Kemudian dirinya turut mendesak kepada organisasi internasional agar lebih pro aktif dalam memberikan literasi terkait pencegahan penodaan agama.