2 Orang Dalang Tawuran di Johar Baru Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 31 Juli 2023 17:04 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Rudi, keduanya mengaku adanya tawuran terjadi antara kelompok anak Golday Kampung Rawa dan Johar Baru.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Johar Baru untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Rudi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FG dan AP terjerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No 12 1951 terkait kepemilikan sajam yang digunakan saat tawuran.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya