JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis perempuan berinisial KMA terkait dugaan kasus penyalhgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan artis inisial KMA itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
"Inisial KMA, perempuan," ujar Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Dari penangkapan NMA, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja. Namun, dia belum menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial KMA itu.
"Barang bukti ganja 4,1 gram dan satu linting ganja," ujarnya.
Rencananya Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pada Rabu sore ini.
(Arief Setyadi )