Mendagri menambahkan, Kementerian Perhubungan juga telah mempersiapkan upaya modifikasi cuaca dengan dilatih oleh jajaran TNI. Selain itu, ada pula inovasi alat untuk melakukan modifikasi cuaca yang berhasil dibangun oleh sejumlah perusahaan swasta. Bahkan terobosan tersebut juga telah tercatat dalam e-Katalog.
Menurut Mendagri, Pemda dapat memanfaatkan terobosan tersebut dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mohon pendampingan dari rekan-rekan kejaksaan, dalam rangka untuk memodifikasi cuaca, terjadinya hujan di daerah itu. Sehingga tidak terjadi kerentanan pangan yang berakibat kepada kenaikan harga atau inflasi,” tandas Mendagri.
(Khafid Mardiyansyah)