JAKARTA - Kronologi penambang emas di Banyumas gagal dievakuasi menarik perhatian masyarakat. Tragedi memilukan ini terjadi di lokasi penambangan emas ilegal Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, Tim SAR gabungan kini telah resmi menghentikan proses evakuasi terhadap delapan penambang emas yang terjebak, yakni Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) yang mana seluruhnya adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari berbagai sumber, kronologi penambang emas di Banyumas gagal dievakuasi bermula dari laporan salah satu pekerja tambang. Menurut informasi yang beredar, lokasi tambang tersebut memiliki dua sumur tambang, yakni sumur I dan sumur II (TKP).
Pekerja pun melaporkan ke operator untuk menghubungi pekerja di sumur II. Namun, karena air yang cukup deras membuat delapan orang pekerja di sumur II terjebak. Kabarnya, para pekerja terjebak dalam kedalaman lebih dari 60 meter.
Kemudian, peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi pada esokan paginya yakni Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB dan Tim SAR gabungan pun datang untuk melakukan proses evakuasi.
Selama proses evakuasi, Tim SAR telah melakukan penyedotan air yang menggenangi lubang galian. Namun, proses tersebut tak kunjung berhasil mengingat kondisi geografis TKP yang menyulitkan petugas.
Setelah tujuh hari melakukan proses evakuasi, kini Tim SAR gabungan resmi menghentikan upaya tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, yakni tidak ditemukan tanda–tanda kehidupan korban dan pelaksanaan evakuasi sudah tidak efisien lagi.
Penutupan proses evakuasi korban diwarnai dengan shalat ghaib dan tabur bunga di lokasi kejadian yang dilakukan oleh petugas, keluarga korban, dan juga warga setempat.
Batu nisan bertuliskan delapan nama pekerja tambang pun di pasang di depan gubuk sumur sebagai penanda.
Demikian kronologi penambang emas di Banyumas gagal dievakuasi, kini lobang galian telah diberi batu nisan.
(RIN)
(Rani Hardjanti)