JAKARTA - Kronologi penambang emas di Banyumas gagal dievakuasi menarik perhatian masyarakat. Tragedi memilukan ini terjadi di lokasi penambangan emas ilegal Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, Tim SAR gabungan kini telah resmi menghentikan proses evakuasi terhadap delapan penambang emas yang terjebak, yakni Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) yang mana seluruhnya adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari berbagai sumber, kronologi penambang emas di Banyumas gagal dievakuasi bermula dari laporan salah satu pekerja tambang. Menurut informasi yang beredar, lokasi tambang tersebut memiliki dua sumur tambang, yakni sumur I dan sumur II (TKP).
Pekerja pun melaporkan ke operator untuk menghubungi pekerja di sumur II. Namun, karena air yang cukup deras membuat delapan orang pekerja di sumur II terjebak. Kabarnya, para pekerja terjebak dalam kedalaman lebih dari 60 meter.