Laporan Keuangan KPU Kelebihan Bayar Rp2,86 Miliar, Tidak Hanya di Pusat

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 21:04 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Ia mengaku, peraihan WTP diberikan sesuai standar akutansi pemerintah. Menurutnya semua lemabaga juga memiliki kesalahan.

"Pertanyaannya adalah, kalau sudah memenuhi standar akuntansi pemerintah dan mendapatkan opini WTP. Bukan berarti 100% ngga ada kesalahan. Seperti manusia, satu tahun nggak ada yang sehat terus," kata dia.

"Dalam pencatatan tentu ada catatan yang belum sesuai dengan standar, itu dalam akuntansi ada temuan yang mengakibatkan kelebihan bayar," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya