5 Fakta Calo Penipuan PPDB 2023 Banten Ditangkap, Minta Belasan Juta Rupiah

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 05:08 WIB
Calo PPDB 2023 ditangkap. (Ist)
Share :

SERANG - Praktik percaloan terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Banten. Dalam hal ini, pelaku menjanjikan korbannya dapat meloloskan anaknya ke sekolah menengah atas (SMA) favorit.

Berikut 5 fakta percaloan PPDB 2023 di Banten, sebagaimana dirangkum pada Rabu (3/8/2023) :

1. Janjikan Masuk Sekolah Favorit

Pelaku berinisial AH (47) menjanjikan korbannya dapat membantu anaknya masuk ke SMA favorit di Serang. AH menjadi calo PPDB online untuk memasukkan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang, Banten.

2. Minta Rp11 Juta

Agar dapat masuk ke sekolah favorit, pelaku yang merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyakarat di Kota Serang itu meminta uang belasan juta rupiah ke korban.

"Kepada korbannya yakni orang tua calon murid, AH meminta sejumlah uang masuk ke SMAN 1 Kota Serang Rp11 juta," kata Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian.

3. Tidak Masuk ke Sekolah Favorit

Tedy mengatakan, pelaku ternyata tidak bisa memasukkan anak korban ke SMA tersebut, seperti yang sudah dijanjikan.

"Pelaku akhirnya memasukkan anak korban ke SMA 1 Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten, baru setelah satu semester janji pelaku akan membantu memindahkan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang," ujar Tedy.

4. Pelaku Ditangkap

Korban berinisial BA pun geram lantaran anaknya tidak diterima di SMAN 1 Kota Serang. Padahal, korban sudah mengeluarkan uang hingga belasan juta.

Korban akhirnya melaporkan praktik percaloan pelaku ke Polsek Serang. Pelaku pun sudah berhasil diringkus.

5. Sita Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2 lembar kwitansi bukti pembayaran praktik percaloan PPDB dari korban kepada pelaku.

Pelaku dikenakan pasal penipuan atau penggelapan pasal 378 dan atau pasal 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya