PEKANBARU - Seorang oknum guru di Kecamatan Tambusai Utara wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diamankan polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah siswa. Korban ada yang dipaksa merekam video telanjang dan ada juga yang disetubuhi.
Pelaku yang ditangkap adalah AG (45), seorang guru di salah satu SMA di Kecamatan Tambusai Utara. Tersangka merupakan seorang Bimbingan dan Konseling (BK) sekolah tersebut.
"Pelaku melakukan tindakan asusila itu di ruang guru BK," kata Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, Kamis (3/8/2023).
Dari keterangan para korban, bahwa awal kejadian itu terjadi sekitar Mei 2022. Dimana saat itu pelaku AG, melakukan razia terhadap sejumlah siswa yang sedang mengikuti ujian.
Dimana pelaku IG ini merazia siswa yang membawa handpohone. Korban sebut saja Melati, (17) ketahuan membawa HP. Setelah ujian korban pun dipanggil ke ruangan BK oleh tersangka.
AG yang sudah dikarunia 4 anak ini pun ternyata membuka isi whatapps (WA) korban. Dimana dalam isi WA ada isi chetingan korban dengan pacarnya. Atas temuan itu, pelaku pun mengancam korban untuk tidak mengadukan hal itu ke orangtua.
"Karena diancam, korban pun dipaksa membuka pakaian dan disuruh merekam tubuh korban sendiri. Kejadiannya di ruang BK itu. Jadi korban mau melakukan itu karena takut diadukan ke orangtua karena ketahuan pacaran," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga ternyata melakukan hal yang sama terhadap siswi lain yakni sebut saja Bunga (19). Bahkan siswi yang telat masuk sekolah ini disetubuhi oleh pelaku.
"Kejadian ini sudah terjadi sejak Mei 2023 hingga Febuari 2023. Korban ada yang direkam sendiri, ada yang berdua. Kemudian ada juga pelaku merekam video saat mencabuli korban," tukasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti handpone milik pelaku dan korban dan sejumlah pakaian.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," tutupnya.
(Awaludin)