OGAN KOMERING ILIR - Pasca meledaknya gudang penimbunan minyak ilegal di Sumatra Selatan, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kapolsek yakni Kapolsek Pemulutan Ogan iIlir dan Kapolsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Keduanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, Kapolda Sumatra Selatan telah memberi ultimatum terkait maraknya gudang minyak ilegal di wilayahnya.
BACA JUGA:
"Semua minyak rakyak yang ditarik di luar peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2008 itu adalah ilegal. Tidak boleh ada rifenery ilegal di sini. Tau nggak rifenery ilegal itu apa? tempak masak, tempat penyulingan, tidak boleh," kata Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
"Kapolsek angkat tangan jika ada tempat meledak di tempat kalian," ia menambahkan.
Namun berselang beberapa hari dari ultimatum Kapolda, gudang atau tempat penyulingan minyak ilegal di Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin meledak dan terbakar hebat, Jumat (28/7/2023).
Berselang tiga hari kemudian giliran gudang penimbunan minyak ilegal di Jalan Lingkar Selatan Desa Ibul Dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan iIlir terbakar hingga terjadi ledakan besar.
Pasca meledaknya dua gudang minyak ilegal tersebut, Kapolda Sumsel mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan dua kapolseknya yaitu Kapolsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, Iptu Vico Fairul Fajar serta Kapolsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir AKP Herry Yusman.
Kapolsek Babat Toman Iptu Vico digantikan oleh Iptu Sarwoedi yang sebelumnya menjabat Kabiro Sat Intelkam Polres Muba. Sedangkan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman digantikan oleh Iptu M Ibnu Irfan yang sebelumnya menjabat Kanit Paminal Sipropam, Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Kapolda Sumsel tidak akan ada toleransi untuk ilegal driling. Masing masing kapolsek harus mengetahui wilayahnya tidak ada lagi kegiatan ilegal driling, penyulingan, dan penimbunan.
"Seperti yang dikatakan pak Kapolda memang tidak ada toleransi terkait ilegal driling. Ternyata tadi malam ada kejadian di dua daerah. Langsung pada prinsipnya pak Kapolda bertindak tegas dengan menonaktifkan dua Kapolsek setempat," kata Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel.
Saat ini dua kapolsek tersebut ditarik ke Polda Sumsel dalam rangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Furqon Al Fauzi)