Geledah Kantor Basarnas, KPK-Puspom TNI Sita Dokumen Terkait Suap Kabasarnas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 17:18 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

 

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menggeledah Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) RI di Jakarta Pusat, hari ini.

Tim penyidik mengamankan dokumen dari hasil penggeledahan di Kantor Basarnas RI tersebut. Dokumen yang diamankan itu diduga terkait suap Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi (HA).

"Benar, hari ini tim penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/8/2023).

"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," sambungnya.

Nantinya, ia melanjutkan, dokumen tersebut bakal dianalisis lebih detail oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam rangka proses penyitaan. Dokumen tersebut bakal disita untuk barang bukti dalam proses penyidikan para penyuap Henri Alfiandi.

"Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG (Mulsunadi Gunawan) dkk," ucap Ali.

"Ke depannya, tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," katanya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya