Hari Ini, Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 06:57 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pelaksanaan beberapa tempat yang dilakukan di antaranya di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota. Penerapan hal itu sesuai arahan Korps Lalu Lintas Polri.

"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif kepada wartawan.

Lebih detail dia mengatakan, peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5. Latif mengatakan hal ini adalah sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, pelaksanaannya dimulai hari ini Jumat (4/8/2023) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," ucapnya lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya