Kabel Udara di Depok Semraut, Pemkot: Target 15 Agustus, Tak Selesai Bakal Diputus!

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 07:11 WIB
Illustrasi (foto: dok Sindo)
Share :

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi Depok selesai 15 Agustus 2023. Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti pun tidak segan akan memutus jaringan jika tidak selesai direlokasi.

"Surat terkait relokasi di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi wajib selesai dari kabel dan tiang tanggal 15 Agustus 2023," kata Citra saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

"Bila tidak selesai Pemkot akan memutuskan jaringan secara menyeluruh disepanjang jalur relokasi," tambahnya.

Citra membeberkan bahwa hampir 80% kabel udara di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi merupakan milik PT Telkom.

"Lokasi disana memang 80 persen adalah Telkom. Sepanjang Tole Iskandar - Siliwangi adalah Telkom," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya