SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan tidak ada pembubaran sekolah terkait penyelesaian kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang ditetapkan tersangka penistaan agama.
Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Kang Emil saat ditemui dalam kunjungan kerja mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pasar tradisional di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/8/2023).
BACA JUGA:
"Karena kewenangan madrasah, pesantren ada di Kementerian Agama, (kewenangan) provinsi kan SMA dan SMK. Dan sudah disepakati, beritanya adalah tidak akan dibubarkan (sekolah di pondok pesantren Al Zaytun) tapi akan dibina sesuai dengan kurikulum dan aturan," ujar Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil menambahkan, dirinya memastikan akan memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini, tanpa akan merugikan pihak manapun.
BACA JUGA:
"Yang kita fokuskan (pada kasus Al Zaytun) sekarang adalah dugaan-dugaan pidana kepada yang bersangkutan (Panji Gumilang) yang difokuskan negara kepada masalah Al Zaytun," ujarnya.