JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief mengatakan, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
Pelaksanaan beberapa tempat yang dilakukan di antaranya di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota. Penerapan hal itu sesuai arahan Korps Lalu Lintas Polri.
Baca berita selengkapnya: Hari Ini, Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag
(Awaludin)