JAKARTA - Mabes TNI merespons insiden puluhan anggota TNI Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB) yang mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, saat ini kasus tersebut masih didalami Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Dia menyebut permasalahan yang ada akan diselesaikan Kodam I/BB.
"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan penasihat hukum kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau hadir ke Kantor Kasat Reskrim pada Sabtu (5/8/2023) kemarin untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi, Minggu (6/8/2023).
Ia menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujarnya.