4 Fakta Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 05:07 WIB
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. (MPI)
Share :

JAKARTA - Puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan. Kedatangan mereka untuk permohonan penangguhan penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Pihak Mabes TNI telah merespons hal ini. Berikut fakta-fakta puluhan prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan, sebagaimana dirangkum pada Senin (7/8/2023) :

1. Masih Didalami

Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, saat ini kasus tersebut masih didalami Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Dia menyebut permasalahan yang ada akan diselesaikan Kodam I/BB.

"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).

2. Permohonan Penangguhan Penahanan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan penasihat hukum kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

"Iya betul, beliau hadir ke Kantor Kasat Reskrim pada Sabtu (5/8/2023) kemarin untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi, Minggu (6/8/2023).

3. Polri Profesional

Ia menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujarnya.

4. TNI-Polri Solid

Ia menambahkan, TNI dan Polri selalu solid dan setiap hal selalu koordinasi dengan baik.

"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik dan tugas Polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," tutur Hadi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya