“Untuk modus mereka seperti undangan. Ada undangan paket di daerah mana, mereka langsung mendatangi ramai-ramai,” tuturnya.
Dari sebelas remaja yang diamankan, satu remaja tetap diproses pidana atas kepemilikan membawa senjata tajam. Sementara 10 remaja lainnya akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial.
“10 lainnya akan dilakukan pembinaan oleh dinsos. Mungkin dilakukan pembinaan maksimal 3 bulan,” ujarnya.
Kapolsek mengharapkan peran orang tua dalam memperhatikan anaknya terutama pada jam malam. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terhadap muridnya yang terlibat tawuran.
Diharapkan selesainya dilakukan pembinaan selama tiga bulan oleh Dinas Sosial. Para remaja ini bisa menjadi anak yang lebih baik lagi saat kembali ke orang tua mereka.
(Erha Aprili Ramadhoni)