B.M. Diah, Perumus yang Selamatkan Naskah Asli Proklamasi dari Keranjang Sampah

Diana Aslamiyyah, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 05:02 WIB
BM Diah. (Foto: Museum Kemdikbud.go.id)
Share :

B. M. Diah pada Peristiwa Rengasdengklok

B. M. Diah dibebaskan pada 15 Agustus 1945, bertepatan pada saat Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Ia bergegas mencari rekan-rekannya tetapi yang ia dapatkan justru informasi mengenai Soekarno-Hatta yang menghilang. Kemudian ia tetap menemui rekan-rekannya dan mencari informasi mengenai hilangnya Soekarno-Hatta.

Saat pulang ke rumah Diah bertemu dengan Imam Sapardi yang bekerja di Asia raya. Imam menceritakan kepada Diah bahwa Soekarno-Hatta dibawa ke luar kota oleh para pemuda akibat menolak saat didesak memproklamasikan kemerdekaan.

Achmad Soebardjo berhasil membawa kembali Soekarno-Hatta ke Jakarta. Mereka tiba pada malam hari dan menuju rumah Laksamana Maeda. Di sana menunggu Diah, Semaun Bakri, Sayuti Melik, dan Iwakusuma Sumantri.

Di rumah Laksamana Maeda, Soekarno-Hatta bersama Achmad Soebardjo merumuskan naskah proklamasi yang disaksikan oleh B. M. Diah serta tokoh lainnya. Naskah proklamasi itu kemudian diketik ulang oleh Sayuti Melik dan ditanda tangani oleh Soekarno-Hatta.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya