Sebelumnya, Polri menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu itu tidak sedang di luar negeri.
BACA JUGA:
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
(Fakhrizal Fakhri )