Selain melakukan pemecatan terhadap dua anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada tiga personelnya.
Mereka yaitu Aipda Wahyu Setiawan dari satuan tahanan dan barang bukti, Briptu Adhe Wijayanti dari Sat Intelkam, dan Bripda Dwi Handoko dari Bagian SDM atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing.
(Angkasa Yudhistira)