JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada hari Kamis (10/8/2023). Kuasa hukum keluarga korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini, meyakini keduanya akan mendapatkan hukuman yang berat.
“Saya sih 100 persen yakin dia akan diberi hukuman berat, jika semua masih on track para penegak hukum dan kami yakin hakim on track,” ujar Mellisa di Polda Metro Jaya kepada wartawan seperti dikutip Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Mellisa menyampaikan bahwa seharusnya dalam persidangan perkara tersebut, jaksa penuntut umum memihak kepada korban.
“Dilihat dari mana keberpihakan kepada korban adalah dalam tuntutannya nanti, seberapa maksimal. Janjinya kan mau dikasih maksimal nih ya dari proses persidangan, kenapa waktu itu Anak AG tidak maksimal, itu karena masih anak-anak,” kata Mellisa.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, Mellisa juga menilai dengan tidak bersedianya orang tua Mario Dandy untuk membayar restitusi terhadap keluarga korban dalam kasus tersebut, jaksa bisa memaksimalkan dalam memberikan tuntutan.