Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun Usai Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 3 Tahun karena Korupsi

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 07:03 WIB
Imran Khan dilarang berpolitik usai dijatuhi hukuman penjara 3 tahun karena korupsi (Foto: Reuters)
Share :

Media lokal melaporkan bahwa diskualifikasi Khan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan apa pun selama lima tahun sejalan dengan putusan bersalah itu.

Di bawah undang-undang Pakistan, seorang terpidana tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik selama jangka waktu yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Pakistan.

Tim hukumnya telah menggugat vonis bersalah dan kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Tinggi Islamabad pada Rabu (9/8/2023) waktu setempat. Saat ini, Khan ditahan di penjara dekat Islamabad.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya