"Pelaku berikut motor berhasil diamankan oleh warga, serta pelaku dihakimi masa," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cileungsi.
"Pelaku diamankan atas dasar tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHP," tutupnya.
(Awaludin)