TANGERANG - Sepuluh oknum wartawan gadungan ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Mereka kedapatan memeras tamu hotel.
Para tersangka pemerasan hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang polisi.
Aksi para tersangka bermula dari mengikuti korban mulai dari hotel sampai korban mengantarkan wanita yang menemaninya di hotel tersebut.
Kemudian salah satu tersangka mendekati korban dan menunjukkan foto dan mengancam korban akan menyebar foto korban kepada keluarga korban. Para tersangka ini kemudian meminta uang tebusan senilai Rp1 miliar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing, para tersangka meminta Rp1 miliar. Kemudian, terjadi negosiasi dan disepakati di angka Rp350 juta.