10 Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Tamu Hotel Rp1 Miliar di Tangerang

Sukron, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 18:00 WIB
Peras tamu hotel Rp1 miliar, wartawan gadungan ditangkap di Tangerang (Foto: Sukron)
Share :

Namun, sebelum transaksi, para tersangka ditangkap. Mereka ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang. Saat diperiksa, lima tersangka mengaku wartawan media online yang berkantor di Bekasi.

"Dari sepuluh tersangka yang kami tangkap, memang ada yang mengaku wartawan," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Hingga kini, polisi masih mengejar empat pelaku lainnya yang melarikan diri saat hendak ditangkap. Para tersangka dijerat Pasal 335 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya