BUTON - Sebuah lokasi pembuatan minuman keras tradisional di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di tengah hutan digrebek tim gabungan dari Polres Buton.
Selain mengamankan pelaku, 1,2 ton minuman keras jenis arak juga ikut jadi barang bukti. Tim gabungan dari Polres Buton menggrebek sebuah lokasi pembuatan minuman keras tradisional di dalam hutan Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan pemilik lokasi serta barang bukti minuman keras jenis arak sebanyak 1,2 ton.
BACA JUGA:
Seluruh minuman keras yang disita langsung diamankan ke Polres Buton untuk keperluan barang bukti. Sebagian lagi terpaksa dimusnahkan di lokasi kejadian untuk memudahkan proses pengangkutan barang bukti.
Aksi penggrebekan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan operasi Sikat Anoa Polres Buton dengan sasaran minuman keras, narkoba, dan jenis penyakit masyarakat lainnya.
Sementara minuman keras, jadi fokus utama penindakan. Pasalnya banyak aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Buton bermula dari penyalahgunaan minuman keras.
"Kita lakukan penggerebekan di hutang Wining itu memang jadi salah satu target operasi kita. Kita berhasil menangkap beberapa ada beberapa pelaku pembuat miras dan alat penyulingan atau pembuat miras itu dari pohon menjadi arak," kata AKP Ilham, Kabag Ops Polres Buton
Operasi Sikat Anoa rencananya akan digelar hingga 22 Agustus mendatang. Operasi Sikat Anoa ini diharapkan bisa menciptakan kondisi yang aman dan kondusif terkhusus jelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan musim politik 2024 mendatang.
BACA JUGA:
Sebagai bentuk penindakan, pelaku akan diberikan saksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
(Furqon Al Fauzi)