Inspektorat Telusuri Dugaan Penganiayaan PNS di BKD Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 17:43 WIB
Inspektur Provinsi Lampung Fredy. (MPI/Ira Widyanti)
Share :

BANDARLAMPUNG - Sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama PNS alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Informasi yang dihimpun MNC Portal, tak hanya satu, melainkan enam orang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sekitar sepuluh orang oknum ASN BKD Lampung tersebut.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi lantaran keenam alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya penganiayaan tersebut. Menurut Fredy, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran dan memintai keterangan pihak terlibat.

"Saya juga baru tahu. Tapi nanti akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak. Tentu itu tidak boleh, nanti kita koordinasi dengan teman-teman BKD kalau itu benar dan terbukti akan kita tindak," ujar Fredy, Rabu (9/8/2023).

Ia menuturkan, jika nantinya ditemukan bukti adanya penganiayaan tersebut, pelaku bisa dikenakan sanksi disiplin. Sedangkan untuk sanksi pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH).

"Nanti APH yang tahu apakah itu penganiayaan. Tapi kalau dia aspek kode etik segala macam dan disiplin ya kita," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya