Inspektorat Telusuri Dugaan Penganiayaan PNS di BKD Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 17:43 WIB
Inspektur Provinsi Lampung Fredy. (MPI/Ira Widyanti)
Share :

Disinggung apakah inspektorat akan memanggil kepala BKD, Fredy tak menampik. Menurut dia, pihaknya akan menelusuri dan meminta keterangan kepada semua pihak yang terkait dan mengetahui masalah tersebut.

Lebih lanjut Fredy menegaskan, tidak diperbolehkan adanya perpeloncoan di kalangan PNS. Namun, Fredy memastikan adanya sanksi disiplin terhadap para pelaku yang terlibat.

"Sanksi nanti disiplin PNS, sedangkan hukuman karena itu penganiayaan maka ranah hukum. Nanti APH yang tahu. PNS tidak boleh ada ploncoan karena masa pengenalan sudah prajabatan langsung jadi PNS," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya