JAKARTA - Mayor Dedi Hasibuan membawa pasukan menggeruduk Polrestabes Medan. Peristiwa itu membuatnya harus berurusan dengan Puspom TNI dan membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono geram.
Berikut fakta-faktanya:
1. Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas
Laksamana Yudo Margono meminta kasus penggerudukan Polrestabes Medan yang diduga dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dapat ditindak tegas.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, gausah ragu-ragu, itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 9 Agustus 2023.
2. Ditahan dan Diperiksa Puspom TNI
Julius mengatakan, Mayor Dedi menjalani pemeriksaan mendalam dan ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Pagi hari ini terduga pelaku atas nama Mayor Dedi sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Julius di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 9 Agustus 2023.
3. Puspom TNI Dalami Penyebab Penggerudukan
Pemeriksaan tersebut, kata Julius, dilakukan untuk mendalami akar permasalahan. "Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti adalah azas praduga tak bersalah dikedepankan, agar kita fair," kata Julius.
"Dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," sambungnya.
4. Sebanyak 13 Orang Diperiksa (Pomdam) I/Bukit Barisan
Julius menjelaskan, saat ini hanya Mayor Dedi yang diperiksa Puspom TNI. Sementara 13 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
"Hanya satu (yang diperiksa Puspom TNI, jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa (ke Jakarta), belum," ucapnya.
"Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," pungkasnya.
(Arief Setyadi )