Ditetapkan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Hadapi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 09:26 WIB
Kamaruddin Simanjuntak/Foto: MPI
Share :

 

JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menilai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan berita bohong oleh Bareskrim Polri, adalah hal yang kurang tepat.

"(Penetapan tersangka) tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

 BACA JUGA:

Meski begitu, Kamaruddin mengklaim, akan menghadapi segala bentuk proses hukum yang kini sedang mengadangnya.

"Kita hadapi saja, kita buka terus, kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu, loh," ujar Kamaruddin.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Kamaruddin pun mengaku bersedia untuk memenuhi pemanggilan oleh pihak kepolisian pada Senin, 14 Agustus 2023 mendatang, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Siap karena kemarin itu dikirim surat (pemanggilan) tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya, saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah jadi saya datang hari Senin," ucap Kamaruddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya