Wamenkumham Sebut UU KUHP Nasional Atasi Over Kapasitas di Lapas

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 10:37 WIB
Wamenkumham, Edward Omar (foto: dok ist)
Share :

Adapun lima misi dari KUHP nasional, kata Edward yaitu demokratisasi, dekolonialisasi harmonisasi, konsolidasi dan modernisasi. Dimana salah satu keunggulan dalam KUHP nasional tidak lagi berorientasi pada kepastian hukum semata tetapi juga kemanfaatan dan keadilan.

"Bahkan di situ dikatakan bahwa jika dalam mengadili perkara ada pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan Hakim wajib mengutamakan keadilan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya