Sidang Johnny G Plate, Dua Pejabat Bakti Jadi Saksi

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 11:27 WIB
Sidang Jhonny G Plate di PN Jakpus (foto: MPI/Khabibi)
Share :


JAKARTA - Majelis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari pejabat Bakti.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan kehadiran jumlah saksi yang akan dihadirkan JPU. Perwakilan JPU lantas menjawab hanya dua saksi yang hadir.

Kemudian, Fahzal menanyakan kehadiran saksi yang akan dikonfrontir, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Anggi Hutagalung.

"Yang bersangkutan dan penyidik berhalangan," jawab JPU.

Dua saksi yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan dan Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Bambang Noegroho.

Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Pantauan di lokasi, tiga terdakwa hadir di dalam ruang sidang.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya