Prof Zubairi menambahkan, sistem empat hari kerja sudah diterapkan di beberapa negara. Salah satunya Jepang, Islandia hingga Jerman dengan tujuan mendukung kesehatan karyawan.
"Sistem empat hari tersebut pun sudah diterapkan di Jepang sebagai bentuk dukungan terhadap kesehatan karyawan, waktu keluarga, dan kehidupan sosial. Selain Jepang ada Islandia, Selandia Baru, Belgia, dan Jerman," tuturnya.
Kendati diakui Prof. Zubairi, sistem bekerja seperti ini mungkin tidak bisa diterapkan untuk semua bidang pekerjaan. Terutama di restoran atau rumah sakit. Namun, solusi gabungan antara WFH dan empat hari kerja untuk menangani polusi udara yang semakin memburuk patut dipertimbangkan di Indonesia.
"Khususnya di kota-kota besar untuk tujuan yang juga besar: kesehatan karyawan, produktivitas, work-life balance, dan kualitas udara yang lebih baik," pungkasnya.
(Arief Setyadi )