Kasus Sultan Korban Kabel Menjuntai, Polisi Bakal Kembali Cek TKP

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 16:34 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (MPI)
Share :

JAKARTA – Polisi bakal menindaklanjuti laporan dari keluarga Sultan Ri’fat Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera berat akibat kabel yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan mengecek kembali tempat kejadian perkara (TKP) pada peristiwa yang terjadi tujuh bulan lalu tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti. Kita akan kembali lagi cek TKP karena LP baru saja dibuat. Kejadian sudah 7 bulan yang lalu. Kita akan telusuri kembali,” ujar Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).

Hengki mengungkapkan, pihaknya akan segera membentuk dan menunjuk tim penyidik untuk menemukan bukti-bukti yang terkait kasus tersebut.

“Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya