Keluarga Sultan melaporkan PT Bali Towerindo terkait dugaan kelalaian ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan ini, pihak keluarga Sultan melaporkan Bali Tower terkait dugaan pelanggaran Pasal 360 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
(Erha Aprili Ramadhoni)