MOJOKERTO - Tolak rujuk, suami gorok mantan istri hingga luka di leher. Seorang suami nekat menggorok leher mantan istrinya di sebuah warung di Jalan Raya Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Penyebabnya, sang istri menolak ajakan mantan suami untuk rujuk kembali setelah dua bulan bercerai. Akibatnya korban mengalami luka sayatan dibagian leher.
Korban bernama Patniwati (39) warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto harus mendapat perawatan di Rumah Sakit R Basuni, Kabupaten Mojokerto.
Korban mengalami luka parah di leher karena disayat oleh mantan suaminya bernama Slamet. Korban mengatakan, saat itu keduanya bertemu di warung kosong di Jalan Raya Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Saat itulah sang suami meminta untuk rujuk kembali setelah dua bulan proses cerai. Namun korban dan anaknya bersikukuh menolak ajakan rujuk hingga terjadi pertengkaran.
Saat itu pelaku langsung mengeluarkan pisau kater dari balik bajunya dan langsung menyayat leher korban sebanyak dua kali. Beruntung korban berhasil melawan dan melarikan diri hingga ditolong oleh warga sekitar.
"Ya gitu tiba-tiba datang ndak ada persiapan. Soale dia kepingin balik tapi saya masih trauma, anak saya juga trauma. Surat cerainya itu keluar tanggal 27 Agustus besok, tapi dia minta balik lagi," ujar korban, Patniwati.
Korban pun dibawa ke Puskesmas Kupang untuk dilakukan perawatan intensif. Namun akhirnya dirujuk ke RS RA Basuni, Kabupaten Mojokerto untuk perawatan lebih lanjut.
"Jadi pasien ini datang dari Puskesmas, rujuk ke kami ada luka sayatan dua di leher dan di dasar bawah mulut kurang lebih 10 cm. Lalu diberi tindakan, dan kondisi stabil saat ini," kata dr Cunda Resti, dokter jaga di RS RA Basuni.
Sementara itu polisi langsung berhasil menangkap tersangka Slamet usai kejadian. Pelaku ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Jetis, Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil keterangan korban dan saksi, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istri karena sakit hati tak mau diajak rujuk.
"Tadi pagi jam 7:30 terjadi aniaya yang dilakuikan Slamet. Antara tersangka dan korban ketemu di warung, pelaku minta rujuk namun istri keberatan dan kasih penjelasan birkan saya sendiri dan terjadi aniaya tersebut," ujar Iptu Muslimin, Kanit Reskrim Polsek Jetis.
(Furqon Al Fauzi)