Apa Itu Mahkota Binokasih, Pusaka Pajajaran untuk Penobatan Raja Sumedanglarang

Furqon Al Fauzi, Jurnalis
Sabtu 12 Agustus 2023 07:02 WIB
Share :

JAKARTA - Pada masa pemerintahan Ratu Pucuk Umun dan Pangeran Santri Raja Sumedanglarang ke-9 pengaruh kekuatan Pajajaran sudah melemah di beberapa daerah termasuk Sumedang.

Pasalnya, beberapa daerah dulunya kekuasaan Pajajaran sudah direbut oleh pasukan Surasowan Banten. Kerajaan-kerajaan bawahan Pajajaran sudah tidak terawasi dan secara de facto menjadi merdeka.

 BACA JUGA:

Setelah melihat keadaan Pajajaran yang sudah tak menentu Prabu Ragamulya Suryakancana memerintahkan empat Senapati Pajajaran untuk menyelamatan Pusaka Pajajaran sebagai lambang eksistensi kekuasaan Pajajaran di Tatar Sunda ke Sumedang dengan menyamar sebagai Kandaga Lante bersama rakyat Pajajaran yang mengungsi.

Hal itu seperti dikisahkan Kabid Cagar Budaya Majelis Cendekiawan Keraton Nusantara (MCKN) Jabar yang juga kerabat Keraton Sumedang Latif.

"Di tengah perjalanan rombongan dibagi dua, ronbongan pertama meneruskan perjalanan ke Sumedang dan rombongan lainnya menuju ke arah pantai selatan," kata Latif.

Lanjut menurut Latif bahwa pada tahun 1578 tepatnya pada hari Jum’at legi tanggal 22 April 1578 atau bulan syawal bertepatan dengan Idul Fitri di Keraton Kutamaya Sumedanglarang, Ratu Pucuk Umum dan Pangeran Santri menerima empat Kandaga Lante.

Mereka dipimpin oleh Sanghyang Hawu atau Jaya Perkosa. Mereka adalah Batara Dipati Wiradidjaya (Nangganan), Sangyang Kondanghapa, dan Batara Pancar Buana Terong Peot yang membawa pusaka Pajajaran “Mahkota Binokasih” yang dibuat pada masa Prabu Bunisora Suradipati (1357 – 1371).

Mahkota tersebut kemudian diserahkan kepada penguasa Sumedanglarang. Pada masa itu pula Pangeran Angkawijaya dinobatkan sebagai raja Sumedanglarang dengan gelar Prabu Geusan Ulun (1578 – 1601), sebagai nalendra penerus kerajaan Sunda dan mewarisi daerah bekas wilayah Pajajaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya