JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta pesantren ikut menjaga masyarakat dan santrinya dari potensi polarisasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Salah satu fungsi dalam pendidikan Pesantren, selain terkait bidang akademis juga termasuk dalam kecakapan menjalani kehidupan sehari-hari, salah satunya Pemilu.
Hal ini berdasarkan Undang- undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, fungsi pesantren diantaranya adalah sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, jelang pesta demokrasi terbesar di Indonesia, pesantren harus dapat mengedukasi masyarakat dan santrinya agar tidak terpecah belah dari potensi keramaian politik yang mungkin terjadi.
“Nah ini biasanya pesantren itu justru mengarahkan masyarakat dan santrinya supaya tidak terjadi polarisasi, tidak terjadi pembelahan,” tutur Wapres dalam keterangan persnya di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, dikutip Sabtu (12/8/2023).
Peran pesantren, kata Wapres, menjadi penting dalam edukasi ini sebab di dalam Islam terdapat prinsip tentang cinta tanah air yang diajarkan oleh para ulama kepada masyarakat dan santri.
“Sebenarnya pesantren itu sudah menanamkan tidak saja dalam menghadapi Pemilu, tapi sudah sepanjang masa. Prinsip yang dibangun, pesantren itu kan memiliki prinsip mencintai tanah air menjadi bagian dari iman. Bagaimana pesantren itu menjaga tanah air supaya tidak terjadi hal-hal yang [tidak diinginkan], apa namanya benturan,” papar Wapres.