JAKARTA - Polisi menangkap pria lanjut usia (lansia) di Bekasi berinisial R (59), lantaran menyebarkan video bohong disertai narasi ‘pendemo ditusuk aparat’ melalui grup Whatsapp. Usut punya usut ternyata lansia tersebut mengaku bergabung dengan 54 grup whatsapp.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan berdasarkan keterangan awal dari pelaku R, ia mengaku tergabung di 54 grup Whatsapp. Atas temuan tersebut pihaknya akan melakukan pendalaman.
“Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, tersangka memiliki grup pada Whatsappnya kurang lebih sebanyak 54 grup,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Meski begitu, lanjut Ade, pihaknya akan menelusuri terkait isi dari ke-54 grup Whatsapp yang ada di ponsel milik pelaku R.