PN Bekasi Gelar Sidang Pemeriksaan Terdakwa Wowon Cs Hari Ini

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2023 08:47 WIB
Sidang Wowon Cs (Foto: MPI)
Share :

BEKASI - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi bakal menggelar sidang lanjutan kasus serial killer pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi, dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Sidang akan dilanjutkan pada hari ini, Senin (14/8/2023). Berdasarkan catatan persidangan, Majelis Hakim akan meminta keterangan para terdakwa pada sidang kali ini.

"Sidang ditunda ya sampai tanggal 14 Agustus (2023)," kata Kuasa Hukum Wowon Cs Sugijati saat dikonfirmasi, pekan lalu.

Dalam kesempatannya, Sugijati juga memastikan ketiga terdakwa tidak memiliki saksi meringankan. Sementara ia juga mengungkapkan bahwa ketiganya dalam kondisi sehat.

“Tidak ada (saksi). Kalau kondisi (terdakwa) baik-baik saja di Lapas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Suparna pada sidang Selasa 1 Agustus 2023 sempat meminta lanjutan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023. Namun pada Senin 7 Agustus 2023, Wowon Cs tidak terlihat di Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada Selasa 8 Agustus 2023 hari ini, ketiga terdakwa pun kembali tidak berada di lokasi. Sedianya jika terdapat agenda sidang, ketiga terdakwa akan mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi sejak pukul 10.00 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya