Ricky berharap warga juga memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, misalkan untuk perahu nelayan berhati-hati bila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
BACA JUGA:
Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal ferry, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
BACA JUGA:
Sedangkan untuk kapal kategori besar, harap memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
(Fakhrizal Fakhri )