"Itu beberapa berita sebelumnya juga disampaikan. Ada karyawan yang lain yang pernah terlibat kita lakukan kegiatan pencegahan di BUMN. Siapapun, ini tidak menyangkut masalah teman sesama karyawan, siapapun terkait jaringan kelompok yang dinyatakan sebagai kelompok terlarang teroris ini akan berhadapan dengan kita secara hukum," ujar Aswin.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi berinisial DE yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT KAI, pada Senin, 14 Agustus 2023.
Polisi melakukan penggeledahan pasca-penangkapan DE. Dalam operasi itu, aparat melakukan penyitaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) rakitan.
(Erha Aprili Ramadhoni)