BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, SIK menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif saat kericuhan di Dago Elos, Kota Bandung.
Menurutnya, tindakan persuasif ini tak menemukan kesepakatan lantaran massa memilik memblokir jalan. Ia mengatakan, aksi anarkis di malam hari itu terpaksa dibubarkan polisi lantaran menganggu ketertiban umum.
Saat dilakukan pembubaran, sekelompok warga melalukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu, botol, lemparan kembang api, serta benda keras lainnya.
"Anggota kami yang berusaba melalukan pembubaran dilempari batu, botol, dan kembang api. Beberapa anggota mengalami luka lecet," ujar dia.
Budi mengatakan, aksi anarkis ini akhirnya bisa dibubarkan personel Dalmas Polda Jabar sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan aksi sekelompok massa yang anarkis.
Lebih lanjut, menurut Budi, situasi arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam aksi anarkis ini polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis.