KPK Dalami Fee yang Diterima Lukas Enembe dari Berbagai Proyek Lewat Dua Saksi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 08:35 WIB
KPK dalami fee yang didapat Lukas Enembe dari sejumlah proyek di Papua/Foto: Okezone
Share :

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya Rp46,8 miliar. KPK kemudian mengembangkan perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

 BACA JUGA:

Dari hasil pengembangan tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lantas, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang. Saat ini, KPK masih menyidik perkara pencucian uang Lukas.

Saat ini, perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe sudah masuk proses persidangan. Sementara itu, KPK masih melakukan penyidikan terhadap dugaan TPPU Lukas Enembe. KPK juga sedang mengembangkan perkara dugaan korupsi lainnya yang menyeret Lukas Enembe.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya