Penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan dan meskipun tidak ada yang pernah dieksekusi karena itu, banyak orang yang dituduh telah digantung oleh massa yang marah. Seorang mantan gubernur provinsi dan menteri minoritas ditembak mati karena tuduhan penodaan agama.
Kelompok HAM mengatakan tuduhan penistaan agama terkadang digunakan untuk menyelesaikan masalah. Ratusan orang mendekam di penjara setelah dituduh melakukan kejahatan karena hakim sering menunda persidangan, takut akan pembalasan jika dianggap terlalu lunak, menurut kelompok hak asasi manusia.
(Rahman Asmardika)