JAKARTA- Sebanyak tiga orang oknum anggota Polri dikabarkan ditangkap saat pengembangan kasus Dananjaya Erbening (DE) (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Salah satu dari tiga anggota yang terlibat diduga anggota Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kalau pihaknya akan membeberkan hal tersebut dalam ekspose kasus sore ini di Polda Metro Jaya.
"Nanti sore akan kita rilis awal," ujar Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Sekadar diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 mengatakan, DE, tersangka teroris yang ditangkap di Bekasi, lebih dulu bersumpah setia atau baiat kepada ISIS sebelum menjadi karyawan PT KAI. Baiat itu dilakukan DE pada 2014.
"Ya, jadi dari catatan tentang status karyawannya, dia itu bergabung 2016 sebagai karyawan PT KAI," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.