"Salah satu orang target Tindak Pidana Terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta berhasil ditangkap berinisial DE, pelaku ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023 di wilayah Bekasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dia memastikan, pelaku memiliki peran aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
"Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," jelas Ramadhan.
(Awaludin)