Polda Metro Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Amankan 55 Pucuk

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2023 21:39 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (MPI)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya total mengungkap 55 pucuk senjata jaringan jual beli senjata api (senpi) ilegal. Pengungkapan tersebut dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Puspom TNI AD.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya mendapati puluhan senpi ilegal dari jaringan jual beli tersebut.

"Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini. Itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Hengki menuturkan kolaborasi pihaknya dengan Puspom TNI AD dalam mengungkap jaringan jual beli senpi ilegal tersebut telah berlangsung sejak Juni 2023.

Menurutnya, kolaborasi itu mampu mengungkap peredaran jual beli senpi ilegal dengan para tersangkanya serta pabrik modifikasinya.

"Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya. Kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti," kata Hengki.

"Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya