JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mengecek pemilik akun Twitter @RGFansclub2019. Hal ini terkait kasus dugaan penghinaan marga Laoly pada 2020. Kasus tersebut, melibatkan nama Rocky Gerung.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa pelapor hingga para ahli.
"Klarifikasi terhadap pelapor sudah kita lakukan, klarifikasi terhadap saksi-saksi sudah kita lakukan, klarifikasi terhadap para ahli kita lakukan," ujar Ade pada wartawan Jumat (18/8/2023).
"Nanti kemudian akan kita lakukan klarifikasi terhadap pemilik akun yang dimaksud," sambungnya.
Ade menyebut, pihaknya belum mengetahui siapa yang memiliki akun tersebut.
"Jadi pemilik akun twitter masih kita selidikinya sampai saat ini, menggunakan scientific investigation, akun Twitter yang tercantum di sana atas nama RG Fans Club. Nanti kita akan terus dalami siapa pemilik akun Twitter yamg dimaksud," ujarnya.
Ia melanjutkan, saat ditanya terkait kemungkinan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Ade menampiknya. Menurut Ade, pelapor kasus tersebut bukan Yasonna Laoly melainkan ketua komunitas marga Laoly.
"Jadi yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi, jadi bukan kelompok, pribadi. Jadi yang melaporkan pada saat itu adalah salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta," tutur Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah laporan terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina marga Laoly mandek di tengah jalan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung pada 2020 lalu itu masih berproses.
(Erha Aprili Ramadhoni)